Anggota Dprd Jateng 2019

Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com

DEWAN BARU. Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/ janji DPRD Jateng periode 2019-2024, yang dipimpin oleh Dr. Rukma Setyabudi didampingi para wakil ketua bersama Gubernur dan Wagub Jateng. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Jateng Dr. Rukma Setyabudi membuka rapat paripurna dengan agenda pelantikan DPRD Jateng masa jabatan 2019-2024, Selasa (3/9/2019). Dalam rapat itu, sebanyak 120 anggota dewan melakukan pengucapan sumpah/ janji wakil rakyat.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan apresiasinya kepada anggota dewan yang telah selesai masa baktinya. Ia berharap anggota dewan tersebut tetap berperan dalam pembangunan Jateng ke depannya.

“Terima kasih kepada gubernur dan semua pihak, khususnya masyarakat Jateng, atas kerjasamanya selama ini,” kata Politikus PDI Perjuangan itu didamping keempat wakilnya yakni Sukirman, Ahmadi, Heri Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono bersama Gubernur Ganjar Pranowo dan Wagub Taj Yasin.

Agenda selanjutnya yakni pengambilan sumpah/ janji jabatan yang diucapkan oleh 120 DPRD terpilih. Setelah diambil sumpah/ janji dan penyematan pin jabatan DPRD, pimpinan dewan periode terdahulu melakukan serah terima palu rapat dan dipersilahkan untuk turun.

Kemudian, Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin mengumumkan pimpinan sementara DPRD. Sesuai aturan suara terbanyak pertama, Bambang Kusriyanto dari PDI Perjuangan dipilih sebagai Ketua DPRD sementara dan Sukirman dari PKB menjadi Wakil Ketua DPRD sementara sebagai suara terbanyak kedua. Setelah menduduki kursi pimpinan, Bambang dipersilahkan untuk memberikan kata sambutannya.

“Diharap nantinya, dengan komposisi dewan yang baru, bisa terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk kelancarannya,” kata Bambang, saat mengakhiri sambutan perdananya.

Sementara, Ganjar Pranowo mengatakan semua pencapaian baik berupa prestasi dari Dewan terdahulu bisa tetap dilanjutkan. Bagi DPRD yang telah dilantik, mampu berkolaborasi aktif dengan pihak eksekutif untuk menyelesaikan urusan di segala bidang.

“Beberapa catatan penting yang disusun dengan Taj Yasin, saya harapkan Dewan yang baru bisa mendukung program-program yang telah dicanangkan seperti di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata gubernur dalam sambutannya.

Sebagai informasi, rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/ janji DPRD Jateng periode 2019-2024 itu dihadiri KPU, Bawaslu, para ketua partai, Forkompinda, Kepala Daerah, Mantan Ketua DPRD Jateng, keluarga DPRD terpilih, elemen masyarakat, dan media massa. Suasana rapat tersebut tampak khidmat dengan penjagaan ketat dari ratusan personil kepolisian. (ariel/priyanto)

SUMPAH JABATAN. Anggota DPRD Jateng 2019-2024 melakukan sumpah jabatan di Gedung Berlian, Selasa (3/9/2019).(Foto: Teguh Prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Inilah 120 anggota DPRD Jawa Tengah masa bakti 2019-2024 termasuk asal daerah pemilihan:

Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Semarang Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M.; Yudi Indras Wiendarto, S.E.; H. Soetjipto, S.H. M.H.; RR. Maria Tri Mangesti, S.E.; Danie Budi Tjahyono; dan H. Agung Budi Margono, S.T., M.T.

Dapil II (Kabupaten Semarang-Kendal-dan Kota Salatiga) H. Benny Karnadi, S.Ag.; Mifta Reza NP, S.P., M.M.; H. Bambang Kusriyanto, B.Sc.; Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M.; Siti Ambar Fatonah, S.Pd.; Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd.; dan dr. Hj. Sholeha Kurniawati.

Dapil III (Kabupaten Demak-Kudus-Jepara) Hj. Nur Saadah, S.Pd.I., M.H.; H. M. Nur Khabsyin, S.Pd., M.Si., M.H.; Hj. Sri Hartini, S.T.; Andang Wahyu Triyanto, S.E., M.M.; Denny Nurcahyanto, S.E.; H. Mawahib; H. Akhwan, S.H.; H. Setia Budi Wibowo, S.Ag.; H. Nurul Furqon, S.E.; dan H. Helmy Turmudhi, S.E., M.M.

Dapil IV (Rembang dan Pati) H. Muh Zen, S.Ag., M.Si.; Dr. H. Alwin Basri; H. Endro Dwi Cahyono, S.T.; Supriyanto; H. Abdul Aziz, S.Ag., M.Si.; dan Hj. Kartina Sukawati, S.E., M.M.

Dapil V (Grobogan dan Blora) Drs. H. Romli, S.H., M.H.; Rohmat Marzuki, S.Hut.; A Baginda Muhammad Mahfuz H; Ir. Sulistyorini, M.M.; H. Sarwono, S.E.; Padmasari Mestikajati, S.IP., M.Si.; Prayogo Nugroho, S.E.; dan H. Abu Nafi.

Dapil VI (Karanganyar-Sragen-dan Wonogiri) H. Mukafi Fadli, S.Ag., S.T.; Ir. Sriyanto Saputro, M.M.; Ir. H. Joko Purnomo, M.H.; Untung Wibowo Sukowati; Ayuning Sekar Suci, B.Bus., MIB/MA.; H. Sumanto, S.H.; MH Zainudin, S.Sos., M.Hum.; Bondan S Bomo Aji, S.Sos., M.M.; H. Hadi Santoso, S.T.; dan Muhammad Yunus.

Dapil VII (Surakarta, Klaten, Sukoharjo) HM Chamim Irfani; H. Mujaeroni, S.H., M.H.; Stephanus Sukirno, M.S., Drs.; Hj. Kadarwati, S.H., M.H.; Sumarsono, S.Sos.; Hartanto; Sumarji; Syamsul Bahri, S.E.; Quatly Abdulkadir Alkatiri; dan Dra. Hj. Sri Marnyuni.

Dapil VIII (Kabupaten Magelang-Kota Magelang-dan Boyolali) Drs. Moh. Budiyono, B.Sc.; Sukardiyono; Ir. Cahyo Sumarso; Sarno, S.E.; Eko Susilo; Endrianingsih Yunita H, S.P.; Drs. H. Soenarno; dan H. Arifin Mustofa, S.Pd.

Dapil IX (Temanggung-Wonosobo-dan Purworejo) HM. Henri Wicaksono; Akhmad Fadlun SY; Drs. H. Heri Pudyatmoko; Hj. Peni Dyah Perwitosari, S.Sos.; Isnaeni; Imam Teguh Purnomo, S.E., Akt.; Muhamad Ngainirrichadl, S.H.I.; dan Kholik Idris, S.E., S.H., M.Si. Untuk Dapil X Kabupaten Banjarnegara-Purbalingga-dan Kebumen, terdapat 11 nama diantaranya H. Wakhid Jumali, Lc.; Mukhlis, S.Ag.; Dwi Yasmanto, S.T.P.; Hj. Sri Ruwiyati, S.E., M.M.; Saiful Hadi, S.I.Kom.; H. Moch. Ichwan, S.H., M.M.; Ferry Wawan Cahyono; H. Tri Mulyantoro, S.H.; Hj. Nurul Hidayah, M.Si.; Drs. H. Amin Makhsun; dan H. Bambang Eko Purnomo, S.E.

Dapil XI (Banyumas dan Cilacap) Sarif Abdillah; Hj. Siti Rosida, S.Ag; David Ishaq Aryadi, S.E., M.M.; Bambang Hariyanto; H. Samirun, S.H., M.H.; Juli Krisdianto; Asfirla Harisanto, S.E.; Sidi, S.S., M.Si.; Suharto, S.Pt., S.H.; Jasiman; Inna Hadianala, S.E.; dan Mustolih, S.IP.

Dapil XII (Kabupaten Tegal-Kota Tegal-dan Kabupaten Brebes) Hj. Lailatul Arofah; Fuad Hidayat; H.M. Iskhak, S.H., M.A., M.M.; dr. H. Umar Utoyo; dr. Messy Widiastuti, M.A.R.S.; H. Sarei Abdul Rosyid, S.IP.; M.G. Marhaenis Manto; Drs. H. Masfui Masduki, M.M.; H. Sururul Fuad; Muhammad Shidqi; H. Wahyudin Noor Aly alias Goyud; dan Joko Hariyanto, S.E., M.Si. D

Dapil XIII (Kabupaten Pekalongan-Kota Pekalongan-Pemalang dan Batang)

H. Sukirman, S.S.; Abdul Hamid, S.Pd.I.; M Abu Hafsin Al Muktafa; H. Iskandar Zulkarnain; Hj. Irna Setiawati, S.E., M.M.; H. Ahmad Ridwan, S.E., M.M.; Albertus Agung Satria Hermawan; H. Pujo Widiono, S.H.; Mohammad Saleh, S.T.; Riyono, S.Kel., M.Si.; Masruhan Samsurie; dan H. Sofwan Sumadi.

Anggota DPRD DIY 2014 2019

black white green blue red orange yellow navi

Situs pdiperjuangan-jatim.com merupakan laman web resmi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) wilayah Jawa Timur (Jatim). Situs yang dikendalikan Tim E-Media DPD PDIP Jatim ini, merupakan induk dari media sosial resmi DPD Jatim, di antaranya Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube.

Jl. Raya Kendangsari Industri No.57, Kendangsari, Kec Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60292 (031) 8474211 Email: - [email protected] (umum) - [email protected] (redaksi)

Jogja, dprd-diy.go.id – Sebanyak 54 Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 melakukan pengambilan sumpah dan janji pada Senin (2/9/2019). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 103 Ayat (1).

Suripto Kepala Pengadilan Tinggi DIY berkesempatan untuk memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD DIY didampingi oleh beberapa pemuka agama. Sementara itu Rapat Paripurna pelantikan ini masih dipimpin oleh Pimpinan DPRD DIY periode sebelumnya yaitu Yoeke Indra Agung Laksana, Arif Noor Hartanto, Rany Widayati, dan Dharma Setiawan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta Wakilnya Paku Alam X turut menghadiri acara. Selain itu jajaran Forkompimda DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta DPRD dan Pemda Kabupaten dan Kota juga hadir.

Sesuai SK KPU DIY No. 80/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VII/2019 tersebut nama-nama Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 yang terpilih dalam Pemilu April lalu. Terdapat 24 Anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent). Pada periode ini ada 10 Partai terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari Partai PDI-P sejumlah 17 kursi disusul Partai Gerindra, PKS, dan PAN dengan perolehan masing-masing sebanyak 7 kursi.

Pada Rapat Paripurna ini Sekretaris DPRD DIY, Haryanta mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY. Nuryadi dari Partai PDI-P ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD DIY, serta Huda Tri Yudiayana dari Partai PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD DIY.

Secara simbolis Yoeke Indra Agung Laksana menyerahkan palu sidang kepada Nuryadi sebagai bentuk berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD DIY masa jabatan 2014-2019 yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2019.

Pada sambutannya, Nuryadi memohon dukungan untuk menyelesaikan ketugasan DPRD DIY periode 2019-2024. Pimpinan Sementara DPRD DIY dikatakan Nuryadi bertugas untuk memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi pembuatan tata tertib, serta memproses penetapan Pimpinan DPRD DIY.

Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan selamatnya kepada Anggota DPRD DIY yang baru saja dilantik. Gubernur menyampaikan harapannya agar eksekutif dan legislatif dapat membangun komunikasi yang baik untuk mengoptimalkan visi bersama. Hal tersebut penting dilakukan agar manajemen pemerintahan baik dan optimal tanpa mengesampingkan adanya unsur-unsur lain.

Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap DPRD DIY dapat melaksanakan ketugasannya dalam penyelenggaraan pemerintah dengan baik. “DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berkaitan dengan hal tersebut. Anggota Dewan hendaknya dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dengan memegang teguh etika,” tambah Gubernur.

“DPRD harus mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta tetap teguh dan kritis terhadap permasalahan yang dirasakan masyarakat. Kami berharap DPRD berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat berjalan sesuai anggaran,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X. (fda)